APAKAH
ADA KAITANNYA PERILAKU POLITIK HADI PURNOMO DENGAN PERILAKU POLITIK
JOKOWI, DENGAN TINDAKAN POLITIK PDI-P MENJELANG PEMILU PRESIDEN /
WAKIL PRESIDEN 2014
PENGANTAR
- Tulisan dibawah ini adalah bagian dari opini yang bersumber dari : http://koruptorindonesia.co.id/kasus-suap-pajak-hadi-purnomo-dan-keberanian-kpk/
Langkah
yang dijalankan KPK dalam mempersangkakan Hadi Purnomo melakukan
kasus pajak, patut dilihat sebagai suatu langkah berani. Terlebih
lagi, karena langkah itu dilakukan KPK justru setelah dugaan
terjadinya modus kejahatan yang kini disangkakan sudah berkisar 10
tahun silam. Yakni, pada waktu Hadi Purnomo berpredikat keren,
Dirjen Pajak di jajaran Kemenkeu. Selama kurun waktu itu,
apalagi setelah menjabat Ketua BPK sejak tahun 2009 hingga pensiun
pada 21 April 2014, Hadi
Purnomo selalu terlihat seperti “malaikat”:
ceria, lincah, tegas, seakan suci tanpa dosa. Kecuali pengaduan dari
segelintir kalangan pelaku usaha, ironisnya KPK sendiri sepanjang
kurun 10 tahun itu pun, tidak pula pernah terdengar menggulirkan
“isu” miring seputar sepak terjang Hadi Purnomo.
- Sedangkan tindakan sekaligus perilaku politik Jokowi dapat dilihat dari http://www.youtube.com/watch?v=HJcpAlG_10I.
- Untuk merangkai kedua opini/ issue diatas antara lain dapat dilihat secara lengkap di http://faktasejarahleaks.blogspot.com/
PERTANYAAN
- Sebagai warganegara yang mempunyai hak pilih pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/ Wakil Presiden 2014, kemana kami harus meminta pengayoman apabila pasca Pemilu Presiden / Wakil Presiden RI 2014 , kami memiliki Presiden yang berprilaku politik seperti http://www.youtube.com/watch?v=HJcpAlG_10I.
- Kalau lah sangkaan KPK kepada Hadi Purnomo benar , apakah ada kemampuan aparat hukum lainnya untuk mengikuti jejak KPK , menangkap mereka yang pernah melakukan pelanggaran hukum seperti tindak pidana korupsi, pelanggaran HAM dan sebagainya
Penutup
Kami
sadar bahwa pendapat kami tersebut mungkin masih jauh dari
kesempurnaan, bahkan juga dapat menimbulkan beragam interpretasi.
Bila hal tersebut terjadi, maka pada kesempatan ini pula kami secara
langsung menyampaikan permohonan maaf. Namun demikian bila sebagian
atau seluruh pendapat kami ini benar, diharapkan saran dan harapan
kami ini diikuti dengan arif dan bijaksana oleh para pihak yang
berkepentingan antara
lain :
Partai-Partai Peserta Pemilu 2014,
dan warganegara yang mempunyai hak pilih yang kebetulan sedang
menjabat berbagai instansi pemerintahan
yang
terkait dengan penegakkan hukum , hal demikian ini penting kami
utarakan dalam rangka permintaan kami sebagai warganegara kepada Para
Pejabat
di Pemerintah
Negara untuk tujuan
melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia yang
landasannya Pancasila sebagaimana tersurat dalam Mukadimah UUD 1945,
dengan demikian hal ini, diperkirakan akan mempermudah Presiden RI
menerapkan Undang-undang
No. 23/1959, yang
sebelum nya telah disosialisikan melalui ,
Inpres
2 Tahun 2013 tentang Penangan Gangguan Keamanan Dalam Negeri yang
semakin diperkuat dengan Inpres 1 Tahun 2014.
Semoga
melalui Pemilu Presiden/ Wakil Presiden 2014, warganegara diberikan
kemampuan oleh NYA memilih Presiden / Wakil Presiden yang
diberikan kemampuan oleh ALLOH swt / Tuhan YME untuk
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia.
Semoga
Alloh
SWT/Tuhan YME senantiasa melimpahkan Rahmah dan Hidayah-Nya bagi
seluruh warganegara Indonesia, agar kelak anak cucu kita senantiasa
diberikan kemampuan oleh NYA, menjaga, membangun, melanjutkan ,
memelihara negeri ini.
Salam
Jakarta,
Jam : 20.00
BBWI.
Selasa
,
29 Jumadil Akhir 1435 H
/ 29
April
2014 .
A.
n. Perasaan Sebagian Para Pemilih Pemilu Presiden/ Wakil Presiden
2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar