Selasa, 29 April 2014

BOHONGNYA PDIP MEGA DAN JOKOWI


APAKAH ADA KAITANNYA PERILAKU POLITIK HADI PURNOMO DENGAN PERILAKU POLITIK JOKOWI, DENGAN TINDAKAN POLITIK PDI-P MENJELANG PEMILU PRESIDEN / WAKIL PRESIDEN 2014


PENGANTAR
  1. Tulisan dibawah ini adalah bagian dari opini yang bersumber dari : http://koruptorindonesia.co.id/kasus-suap-pajak-hadi-purnomo-dan-keberanian-kpk/
Langkah yang dijalankan KPK dalam mempersangkakan Hadi Purnomo melakukan kasus pajak, patut dilihat sebagai suatu langkah berani. Terlebih lagi, karena langkah itu dilakukan KPK justru setelah dugaan terjadinya modus kejahatan yang kini disangkakan sudah berkisar 10 tahun silam. Yakni, pada waktu Hadi Purnomo berpredikat keren,  Dirjen Pajak di jajaran Kemenkeu.  Selama kurun waktu itu, apalagi setelah menjabat Ketua BPK sejak tahun 2009 hingga pensiun pada 21 April 2014, Hadi Purnomo selalu terlihat seperti “malaikat”: ceria, lincah, tegas, seakan suci tanpa dosa. Kecuali pengaduan dari segelintir kalangan pelaku usaha, ironisnya KPK sendiri sepanjang kurun 10 tahun itu pun, tidak pula pernah terdengar menggulirkan “isu” miring seputar sepak terjang Hadi Purnomo.
  1. Sedangkan tindakan sekaligus perilaku politik Jokowi dapat dilihat dari http://www.youtube.com/watch?v=HJcpAlG_10I.
  2. Untuk merangkai kedua opini/ issue diatas antara lain dapat dilihat secara lengkap di http://faktasejarahleaks.blogspot.com/


PERTANYAAN
  1. Sebagai warganegara yang mempunyai hak pilih pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/ Wakil Presiden 2014, kemana kami harus meminta pengayoman apabila pasca Pemilu Presiden / Wakil Presiden RI 2014 , kami memiliki Presiden yang berprilaku politik seperti http://www.youtube.com/watch?v=HJcpAlG_10I.
  2. Kalau lah sangkaan KPK kepada Hadi Purnomo benar , apakah ada kemampuan aparat hukum lainnya untuk mengikuti jejak KPK , menangkap mereka yang pernah melakukan pelanggaran hukum seperti tindak pidana korupsi, pelanggaran HAM dan sebagainya
Penutup

Kami sadar bahwa pendapat kami tersebut mungkin masih jauh dari kesempurnaan, bahkan juga dapat menimbulkan beragam interpretasi. Bila hal tersebut terjadi, maka pada kesempatan ini pula kami secara langsung menyampaikan permohonan maaf. Namun demikian bila sebagian atau seluruh pendapat kami ini benar, diharapkan saran dan harapan kami ini diikuti dengan arif dan bijaksana oleh para pihak yang berkepentingan antara lain : Partai-Partai Peserta Pemilu 2014, dan warganegara yang mempunyai hak pilih yang kebetulan sedang menjabat berbagai instansi pemerintahan yang terkait dengan penegakkan hukum , hal demikian ini penting kami utarakan dalam rangka permintaan kami sebagai warganegara kepada Para Pejabat di Pemerintah Negara untuk tujuan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia yang landasannya Pancasila sebagaimana tersurat dalam Mukadimah UUD 1945, dengan demikian hal ini, diperkirakan akan mempermudah Presiden RI menerapkan Undang-undang No. 23/1959, yang sebelum nya telah disosialisikan melalui , Inpres 2 Tahun 2013 tentang Penangan Gangguan Keamanan Dalam Negeri yang semakin diperkuat dengan Inpres 1 Tahun 2014.
Semoga melalui Pemilu Presiden/ Wakil Presiden 2014, warganegara diberikan kemampuan oleh NYA memilih Presiden / Wakil Presiden yang diberikan kemampuan oleh ALLOH swt / Tuhan YME untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Semoga Alloh SWT/Tuhan YME senantiasa melimpahkan Rahmah dan Hidayah-Nya bagi seluruh warganegara Indonesia, agar kelak anak cucu kita senantiasa diberikan kemampuan oleh NYA, menjaga, membangun, melanjutkan , memelihara negeri ini.
Salam
Jakarta, Jam : 20.00 BBWI. Selasa , 29 Jumadil Akhir 1435 H / 29 April 2014 .

A. n. Perasaan Sebagian Para Pemilih Pemilu Presiden/ Wakil Presiden 2014


Tidak ada komentar:

Posting Komentar