APAKAH
MUNGKIN PEROLEHAN KURSI PDI-P DI DPR RI AKHIR NYA TINGGAL SEKITAR
8 % DITINJAU DARI SUDUT MUKADIMAH UUD NEGARA 1945.
Studi
kasus Perolehan Suara Saudi Arabia dan Dapil 8 Jawa Tengah pada
Pemilu Legislatif 2014.
PENGANTAR.
Atas
berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh
keinginan
luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat
Indonesia , menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian
dari pada itu untuk membentuk suatu
Pemerintah Negara Indonesia
yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia
Kalimat
diatas adalah potongan aliea ke 3 dan ke 4 Mukadimah UUD 1945,
menurut sebagian pemilih pada pemilu legislatif 2014, upaya
warganegara hanya bisa terwujud apabila ada rakhmat dari Allah
Yang Maha Kuasa, sedangkan pemilihan umum menurut pengertian
sebagian warganegara yang mempunyai Hak Pilih pada pemilu legislatif
2014 adalah sebagai sarana untuk membentuk suatu Pemerintahan
Negara.
Berulang
kali sebagian pemilih pada pemilu 2014 khususnya menjelang
pelaksanaan Pemilu Presiden / Wakil Presiden 2014 utarakan dalam
situs ini bahwa jiwa dan semangat yang di perjuangakan oleh PDI-P
adalah Pancasila 1 Juni 1945 yang masih merupakan gagasan Bung Karno
lihat dan baca baik-baik .
http://www.pdiperjuangan-jatim.org/v03/?mod=arsipview&id=15
Mengapa
sebagian pemilih pada pemilu legislatif memilih 2 contoh sebagai 2
bukti kejanggalan pada 2 daerah tersebut yang karena
Kerajaan
Saudi Arabia tempat keberadaan Mesjid
Haram (Masjidil Haram Al-Mukarramah) dan Mesjid
Nabawi (Masjidin Nabawi Al-Munawwarah), adalah Kerajaan Islam yang
sangat penerapan Islam nya
Karena
Jawa Tengah adalah basis PDI-P lihat
http://www.berita1banyumas.com/2014/02/puan-maharanijawa-tengah-itu-basis.html
dan di dapil 8 Jawa Tengah inilah pada pemilu 2004 telah terjadi
penyalah gunaan kekuasaan oleh PDI-P lihat
http://news.liputan6.com/read/82708/kpu-menunggu-laporan-panwaslu-soal-pengaduan-iluni
PENOLAKAN
KETERLIBATAN LEMBAGA SANDI NEGARA OLEH PDI- P PADA PELAKSANAAN
PEMILU 2014.
Menurut
dugaan sebagian pemilih pada pemilu 2014, tujuan pemerintah
melibatkan lembaga sandi negara pada pelaksanaan pemilih pada pemilu
2014 karena pemilu adalah sarana untuk mempersiapkan para calon
pejabat negara dalam hal ini calon anggota Legislatif diperbagai
tingkatan jadi logika politik nya karena bertujuan untuk membentuk
Pemerintahan Negara , maka kontrak perdata politik ( baca pemilu )
walaupun menggunakan Teknologi Informasi ( Komputer) secanggih apapun
alat tersebut ( upaya manusia sebagai mana maksud Mukadimah UUD 1945)
harus mendapat rakhmat
Allah Yang Maha Kuasa,
Karena
sudah memendam kecurigaan bahkan mungkin dendam politik maka usul
Pemerintah ini ditolak lihat antara lain :
http://politik.pelitaonline.com/news/2013/10/11/berikut-alasan-pdip-tolak-lemsaneg-kerja-sama-kpu#.U2JwwqL7PDc,
http://www.suarapembaruan.com/home/pdip-tolak-mou-lemsaneg-kpu/43469.
Mungkin
hal inilah yang menyebabkan hasil pemungutan suara pemilu
legislatif 2014 kemungkinan berhenti digakumdu lihat antara lain
;
http://m.menit.tv/welcome/read/2014/04/04/46974/0/2/Pelanggaran-Pemilu-Berhenti-di-Gakkumdu,
http://kaltim.tribunnews.com/2014/04/12/empat-anggota-kpps-diperiksa-terkait-video-kecurangan-pemilu,
Padahal
setiap sengketa hukum , baik perdata , pidana , tata usaha negara
seringan apapun harus di selesaikan di pengadilan contoh tindak
pidana pelanggaran lalu lintas lihat antara lain :
http://pn-sumbawabesar.net/prosedur-berperkara/prosedur-pidana/113-prosedur-sidang-tilang
Akibat
nya secara kontrak perdata politik menjadi janggal rasa nya
perolehan suara PDI-P di Kerajaan Saudi Arabia masih memperoleh
suara yang cukup tinggi lihat :
http://manhajuna.com/rekap-akhir-pemilu-legislatif-di-saudi-pdip-pkb-dan-pks-tiga-besar/.
Mungkin
akibat hanya berhenti di gamkumdu , dan sedikit yang diselesaikan di
pengadilan negeri dugaan penggelembungan suara walaupun IT KPU sudah
canggih mungkin karena menolak keterlibatan Lembaga Sandi Negara
pada pemilu 2014 tidak mudah untuk diselesaikan di pengadilan negeri
setempat lihat antara lain :
http://www.solopos.com/2014/04/27/foto-kecurangan-pemilu-penggelembungan-suara-dilacak-504819,
,
http://www.republika.co.id/berita/pemilu/berita-pemilu/14/04/26/n4nbxd-ada-indikasi-penggelembungan-suara-di-dapil-banten-ii,
Mengapa
KPU pada tanggal 23 April 2014 menunda perhitungan suara di 130 PPLN
. diasumsikan bahwa warganegara kita di luar negeri lebih faham
Teknologi Informasi dibandingkan warganegara kita yang berada di
Papua, Miangas dan Rotte yang menjadi pertanyaan mengapa KPU menunda
rekapitulasi di 130 PPLN lihat :
http://www.antaranews.com/berita/431421/kpu-tunda-pengesahan-rekapitulasi-130-ppln
SIAPA
BILANG PDI-P NON BLOK
Baru
sekitar 1 ( satu) Minggu setelah pemilu legislatif 2014, seperti
diketahui bersama Jokowi, Megawati menemui beberapa duta besar negara
asing dan yang terpenting hadir nya Duta Besar Vatikan
http://news.detik.com/read/2014/04/15/025239/2555134/10/siapa-jacob-soetoyo-yang-pertemukan-jokowi-mega-dan-dubes-asing
Mengenai
Vatikan lihat http://id.wikipedia.org/wiki/Vatikan,
kalaulah PDI-P mengaku dan berniat tetap menganut politik bebas aktif
dalam rangka menjaga keutuhan NKRI, mengapa tidak ada Duta Besar
India, mengapa tidak ada Duta Besar Irak dan Duta Besar Iran, Duta
Besar Thailand, bahkan mengapa tidak ada Duta besar Saudi Arabia,
Palestina yang dinegeri ini mayoritas warganegara nya menganut agama
Islam .
SARAN
Menurut
sebagian pemilih yang berhak memilih pada pemilu legislatif 2014,
hanya warganegara dan dalam semua keputusan pengadilan di Indonesia
senantiasa didahului dengan kalimat DEMI
KEADILAN BERDASARKAN
KETUHANAN YANG MAHA ESA, belum pernah ada keputusan pengadilan yang
didahului kalimat Bangsa sebagaimana Pancasila 1 Juni 1945 yang baru
merupakan gagasan Bung Karno.
Berdasarkan
uraian diatas kami sebagian pemilih pada Pemilu 2014 sebelum
pelaksanaan Pemilu Presiden / Wakil Presiden 2014, menyarankan agar
Divisi
Cyber Crime Mabes Polri, Lembaga Sandi Negara, memeriksa pusat
computer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI serta KPUD DKI ,
serta seluruh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi Kabupaten
/ Kota , Pemda Tkt I , serta KPUD Propinsi, KPUD Kabupaten/ Kota
diseluruh Indonesia yang Kepala Daerah nya berasal dari PDI-P dan
saran ini merupakan bagian tak terpisahkan dari saran sebagian
pemilih yang membutuhkan pengayoman hukum dari Negara
HARAPAN
Belajar
dari pengalaman Pemilu 2004, apabila hal tersebut dilakukan
menurut perkiraan kami perolehan suara ataupun kursi PDI-P pada
Pemilu Legislatif 2014 tinggal 8 % ( delapan persen) saja, sebab
diperkirakan perolehan suara PDI-P yang sekitar 19 % secara politik
memperoleh dukungan dari Amerika Serikat yang beragama khususnya
Katholik asumsi ini berdasarkan lihat
http://news.detik.com/read/2014/04/15/025239/2555134/10/siapa-jacob-soetoyo-yang-pertemukan-jokowi-mega-dan-dubes-asing
, dan
http://www.suara-islam.com/read/index/10678/Jokowi-Antek-AS-dan-Vatikan.
yang jumlah nya 47% ( tidak mayoritas) lihat
http://id.wikipedia.org/wiki/Islam_di_Amerika_Serikat
dibanding Yahudi
Menurut
kami sebagian pemilih pada Pemilu 2014 perilaku politik PDI-P kalau
dibiarkan mirip Nazi lihat antara lain
http://perangdunia-2.blogspot.com/2013/08/bagaimana-adolf-hitler-bisa-menjadi.html?m=0,
http://sejarahperang.wordpress.com/2011/09/03/2370/,
http://www.academia.edu/1475463/Hak_Asasi_Manusia_Sebuah_Telusuran_Genealogis_dan_Paradigmatik
Dan
hal ini mungkin mirip Bung Karno ketika berkuasa dengan perkiraan
penyalahgunaan kekuasaannya lihat antara lain
https://www.facebook.com/berantaskorupsi/posts/559183897460667,
http://constantine23.wordpress.com/2013/05/22/harta-karun-emas-indonesia-the-green-hilton-memorial-agreement-di-geneva/,
http://ahmadsamantho.wordpress.com/2013/08/21/harta-karun-emas-indonesia-the-green-hilton-memorial-agreement-di-geneva/
Ataupun
Megawati dengan BLBI nya, Indosat, dsb , dsb , yang ketika berkuasa
justru berbalik menekan sebagian korban 27 Juli 1996, lihat anta
lain
http://www.tempo.co/read/news/2002/06/11/05712705/Korban-27-Juli-Tolak-Pencalonan-Sutiyoso,
http://www.library.ohiou.edu/indopubs/2000/01/1419.html
Penutup
Kami
sadar bahwa pendapat kami tersebut mungkin masih jauh dari
kesempurnaan, bahkan juga dapat menimbulkan beragam interpretasi.
Bila hal tersebut terjadi, maka pada kesempatan ini pula kami secara
langsung menyampaikan permohonan maaf. Namun demikian bila sebagian
atau seluruh pendapat kami ini benar, diharapkan saran dan harapan
kami ini diikuti dengan arif dan bijaksana oleh para pihak yang
berkepentingan antara
lain :
Partai-Partai Peserta Pemilu 2014,
dan warganegara yang mempunyai hak pilih yang kebetulan sedang
menjabat berbagai instansi pemerintahan
yang
terkait dengan penegakkan hukum , hal demikian ini penting kami
utarakan dalam rangka permintaan kami sebagai warganegara kepada Para
Pejabat
di Pemerintah
Negara untuk tujuan
melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia yang
landasannya Pancasila sebagaimana tersurat dalam Mukadimah UUD 1945,
dengan demikian hal demikian ini akan mempermudah Presiden RI
menerapkan Undang-undang
No. 23/1959, UU
Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial, yang
sebelum nya telah disosialisikan melalui ,
Inpres
2 Tahun 2013 tentang Penangan Gangguan Keamanan Dalam Negeri yang
semakin diperkuat dengan Inpres 1 Tahun 2014.
Semoga
melalui Pemilu Presiden/ Wakil Presiden 2014, warganegara diberikan
kemampuan oleh NYA memilih Presiden / Wakil Presiden yang
diberikan kemampuan oleh ALLOH swt / Tuhan YME untuk
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia.
Semoga
Alloh
SWT/Tuhan YME senantiasa melimpahkan Rahmah dan Hidayah-Nya bagi
seluruh warganegara Indonesia, agar kelak anak cucu kita senantiasa
diberikan kemampuan oleh NYA, menjaga, membangun, melanjutkan ,
memelihara negeri ini.
Salam
Jakarta,
Jam : 10.00
BBWI.
3 Rajab 1435 / 02 Mei 2014
.
A.
n. Perasaan Sebagian Para Pemilih Pemilu Presiden/ Wakil Presiden
2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar