Sabtu, 26 April 2014

PKB anti PDI-P

Membandingkan Semangat Dan Jiwa yang diperjuangkan oleh PDI-P dan PKB , menjelang Pemilu Presiden / Wakil Presiden RI 2014 ditinjau dari sudut penerapan Pancasila dan implikasinya terhadap pemberantasan tindak pidana Korupsi dan stabilitas politik , hukum , ekonomi, sosial , budaya, pertahanan dan keamanan negara .



  1. Pengantar
Sebagaimana telah berulang kali disampaikan oleh sebagian warganegara yang merupakan pemilih dalam pemilu 2014 , bahwa semangat dan jiwa yang diperjuangkan oleh PDI-P antara lain terutama adalah Pancasila 1 Juni 1945 lihat http://pdip-candipuro.blogspot.com/2009/12/anggaran-dasar-dan-anggaran-rumah.html, dan menurut pendapat sebagian pemilih pada Pemilu 2014, hal ini tidak selaras dengan Pancasila sebagaimana yang dimaksud dalam Mukadimah UUD 1945.
Sebagian pemilih dalam Pemilu 2014 memilih Partai Kebangkitan Bangsa , yang secara langsung maupun tidak langsung terpesona pada calon legislatif diperbagai tingkatan (DPRD Kabupaten / Kota , DPRD Propinsi, DPR RI) dan calon Presiden/ Wakil Presiden RI yang diajukan oleh Partai Kebangkitan Bangsa/ PKB karena PKB memperjuangankan terutama nilai –nilai luhur sesuai yang dimaksud dalam Mukadimah UUD 1945 dan hal ini dipertegas lagi dalam Anggaran Dasar PKB lihat
Dari perbagai sumber pemberitaan menjelang Pemilu Presiden/ Wakil Presiden RI 2014 diperoleh informasi pada saat ini sedang terjadi penjajagan koalisi, kerjasama, perikatan secara hukum keperdataan politik antara PKB dan PDI-P lihat antara lain :
Hal inilah yang sangat mungkin meresahkan sebagian pemilih PKB , dan keresahan ini secara cepat sangat mungkin diterjemahkan oleh salah satu calon Presiden RI yang ditawarkan oleh PKB pada Pemilu 2014, kepada seluruh warganegara yang mempunyai hak pilih maupun yang tidak mempunyai hak pilih untuk memimpin pemerintahan negara ( baca Presiden RI) pada Pemilu Presiden/Wakil Presiden 2014 yakni Bang Haji Rhoma Irama lihat antara lain :


  1. PERKIRAAN POKOK PERMASALAHAN YANG MERESAHKAN SEBAGIAN PEMILIH APABILA PKB MELAKUKAN PERIKATAN POLITIK DENGAN PDI-P PADA PEMILU PRESIDEN /WAKIL PRESIDEN 2014 .


  1. Kekhawatiran mungkin akan datang dari sebagian pemilih yang secara sadar atau tidak sadar merekam sekaligus merangkum peristiwa –peristiwa politik pasca kemerdekaan dari 17 Agustus 1945, Maklumat X 1945 lihat http://ppln.nl/sejarah-pemilu-maklumat-hatta-nomor-x-tahun-1945, Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari, lihat http://insistnet.com/resolusi-jihad-kh-hasyim-asyari/, berbagai peristiwa politik pasca Maklumat X dan Resolusi Jihad s/d menjelang Dekrit Presiden 5 Juli 1959 , berbagai peristiwa politik pasca Dekrit 5 Juli 1959 s/d menjelang pemberontakan G 30 S/ PKI, peristiwa politik pasca pemberontakan G30S /PKI sampai pernyataan berhenti yang dinyatakan oleh mantan Presiden Soeharto 21 Mei 1998, berbagai peristiwa politik 21 Mei 1998 s/d menjelang Sidang Umum MPR 20 Oktober 1999, berbagai peristiwa politik dari 20 Oktober 1999 s/d menjelang Pemilu Presiden/ Wakil Presiden 2014, yang sebagian uraiannya dapat diperhatikan sebagaimana uraian dibawah ini :
  1. Kekhawatiran mungkin akan datang terutama dari sebagian pemilih yang secara tidak langsung telah memilih KH Abdurrahman Wachid pada pemilu 1999 yang kemudian secara inskonstitusional dilengserkan secara politik oleh Megawati Soekarnoputri (silent kudeta) lihat dan simak baik –baik http://www.youtube.com/watch?v=lyZ2A9QSSBw,
  2. Kekhawatiran mungkin akan datang terutama dari sebagian pemilih akan terulangnya peristiwa yang mirip tragedi 27 Juli 1996 , lihat http://id.wikipedia.org/wiki/Peristiwa_27_Juli.
  3. Kekhawatiran mungkin akan datang terutama dari sebagian pemilih akan terulangnya peristiwa Bom Bali 1 lihat antara lain http://id.wikipedia.org/wiki/Bom_Bali_2002,
  4. Kekhawatiran mungkin akan datang terutama dari pemilih yang menginginkan percepatan pemberatasan tindak pidana korupsi , karena sepanjang tahun 2009-2014 walaupun diluar pemerintahan PDI-P adalah partai politik terkorup lihat antara lain http://www.kompasislam.com/2014/03/31/12-dosa-pdip-pada-rakyat-indonesia/, http://www.youtube.com/watch?v=PUYHj0Xl0aM, http://jalurgaza.wordpress.com/
  5. Kekhawtiran mungkin datang terutama dari sebagian pemilih yang meragukan kemampuan calon Presiden RI yang dicalonkan oleh PDI-P yakni Jokowi yang misal mengendalikan bus Trans Jakarta saja gagal lihat : http://www.tempo.co/read/news/2014/02/10/083552639/Bus-Transjakarta-Baru-Jokowi-Onderdil-Rusak-Mesin-Berkarat,
  6. Kekhawatiran datang dari sebagian warga Jakarta yang meminta agar Jokowi tetap menyelesaikan tugas nya sebagai Gubernur DKI lihat antara lain :


  1. KESIMPULAN :
Sebagaimana pengantar , perkiraan pokok permasalahan yang meresahkan sebagian pemilih apabila PKB melakukan perikatan politik dengan PDI-P pada Pemilu Presiden /Wakil Presiden 2014,
Apabila PKB melakukan perikatan politik dengan PDI-P ditinjau dari sudut penerapan Pancasila dan implikasinya terhadap pemberantasan tindak pidana Korupsi dan stabilitas politik , hukum , ekonomi, sosial , budaya, pertahanan dan keamanan negara , diperkirakan hal tersebut dapat mengancam kehidupan sebagian warganegara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang telah bersusah payah menggunakan hak pilih nya dalam Pemilu 2014 dan hal ini sangat berpotensi bertentangan dengan Mukadimah UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD 1945 hasil Amandemen 2002 , atau yang dikenal dengan sebutan UUD Negara 1945.


  1. HARAPAN
Oleh karenanya sebelum hal perikatan politik antara PDI-P dan PKB dalam rangka Pemilu Presiden /Wakil Presiden 2014 tersebut terjadi , melalui tulisan ini sebagian pemilih sangat berharap tidak saja kepada Bang Haji Rhoma Irama, Partai-Partai Politik Peserta Pemilu 2009, Partai Politik Lokal di Propinsi NAD peserta Pemilu 2009. Partai Politik Peserta Pemilu 2014, Partai Politik Lokal di Propinsi NAD peserta Pemilu 2014, Para Anggota Dewan Perwakilan Daerah hasil Pemilu 2009 , Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu 2014, Presiden / Wakil RI hasil Pemilu 2009 dengan kewenangan yang dimilikinya sebagaimana antara lain sudah tersurat dalam perbagai UU dan secara politik menurut sebagian pemilih dapat saling terkait dengan : UUD Negara 1945 dan UU/peraturan dibawahnya seperti misal Undang-Undang Nomor 23 Prp Tahun 1959 Tentang Keadaan Bahaya, UU Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial, UU Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Pengesahan United Natlons Convention Against Corruption, 2003 (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi, 2003), Peraturan Pemerintah RI No. 71 Tahun 2000 tentang Peran Serta Masyarakat mewujudkan Pemerintahan yang bebas KKN. UU Tindak Pidana Pencucian Uang, Inpres 2 Tahun 2013 tentang Penangan Gangguan Keamanan Dalam Negeri yang semakin diperkuat dengan Inpres 1 Tahun 2014, dengan tujuan agar perikatan politik antara PDI-P dan PKB pada Pemilu Presiden/Wakil Presiden 2014, tidak terjadi dan harus dicegah karena sudah dianggap oleh sebagian pemilih pada Pemilu 2014, khususnya pemilih terdaftar dalam Pemilu Presiden / Wakil Presiden 2014, dapat menggangu/ sangta mungkin bahkan mengancam stabilitas politik , hukum , ekonomi, sosial , budaya, pertahanan dan keamanan negara , sebelum , pada saat, dan sesudah pelaksanaan Pemilu 2014



  1. PENUTUP
Kami sadar bahwa pendapat kami tersebut mungkin masih jauh dari kesempurnaan, bahkan juga dapat menimbulkan beragam interpretasi. Bila hal tersebut terjadi, maka pada kesempatan ini pula kami secara langsung menyampaikan permohonan maaf. Namun demikian bila sebagian atau seluruh pendapat kami ini benar, diharapkan saran dan harapan kami ini diikuti dengan arif dan bijaksana oleh para pihak yang berkepentingan yakni Partai-Partai Peserta Pemilu 2014.


Semoga melalui Pemilu Presiden/ Wakil Presiden 2014, warganegara diberikan kemampuan oleh NYA memilih Presiden / Wakil Presiden yang diberikan kemampuan oleh ALLOH swt / Tuhan YME untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Semoga Alloh SWT/Tuhan YME senantiasa melimpahkan Rahmah dan Hidayah-Nya bagi seluruh warganegara Indonesia, agar kelak anak cucu kita senantiasa diberikan kemampuan oleh NYA, menjaga, membangun, melanjutkan , memelihara negeri ini.
Salam

Jakarta, Jam : 11.00 BBWI. Minggu , 27 Jumadil Akhir 1435 H / 27 April 2014 .


A. n. Perasaan Sebagian Para Pemilih Pemilu Presiden/ Wakil Presiden 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar